Selasa, April 28

E-KTP Selesai, Jangan Ditahan, Wawako: Serahkan ke Kelurahan atau Ketua RT!

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, mengingatkan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil), untuk tidak menahan-nahan atau membiarkan e-KTP menumpuk.

Fitrianti Agustinda memerintahkan e-KTP yang sudah selesai segera diserahkan ke Kelurahan atau RT, karena di e-KTP jelas alamatnya.

Hal itu ia sampaikan saat sidak di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) di Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2 Palembang, Kamis (24/3/2022). Sebelumnya, hal yang sama juga dilakukan Fitri di UPTD Disdukcapil Alang Alang Lebar (AAL).

Baca Juga:   Pengurus Perkumpulan Pusaka Palembang Sriwijaya Resmi Dilantik, Berharap Ada Pasar Seni dan Budaya

“Kalau e-KTP sudah selesai jangan diumumkan di media sosial (Medsos), tapi diantarkan langsung ke kelurahan dan kecamatan setempat untuk distribusinya,” tegas Fitri.

Sebelumnya pernah dilakukan kesepakatan bahwa, apabila KTP atau surat menyurat telah selesai dibuat, harus segera diberikan kepada yang bersangkutan.

Terkait penyerahannya, Fitri menyebutkan baik itu dari Dinas Dukcapil ataupun UPT harus bekerjasama dengan Kecamatan bahkan kelurahan.

Baca Juga:   PPPK Non Guru dan Pejabat Fungsional Muara Enim Dilantik

“Jangan ditahan-tahan, KTP harus segera diberikan semua, jangan ada tumpukan. Disitukan (KTP) sudah jelas alamatnya bisa diserahkan RT-nya” tegasnya. (yud)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply