Palembang, AkselNews.com – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, mengingatkan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil), untuk tidak menahan-nahan atau membiarkan e-KTP menumpuk.
Fitrianti Agustinda memerintahkan e-KTP yang sudah selesai segera diserahkan ke Kelurahan atau RT, karena di e-KTP jelas alamatnya.
Hal itu ia sampaikan saat sidak di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) di Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2 Palembang, Kamis (24/3/2022). Sebelumnya, hal yang sama juga dilakukan Fitri di UPTD Disdukcapil Alang Alang Lebar (AAL).
“Kalau e-KTP sudah selesai jangan diumumkan di media sosial (Medsos), tapi diantarkan langsung ke kelurahan dan kecamatan setempat untuk distribusinya,” tegas Fitri.
Sebelumnya pernah dilakukan kesepakatan bahwa, apabila KTP atau surat menyurat telah selesai dibuat, harus segera diberikan kepada yang bersangkutan.
Terkait penyerahannya, Fitri menyebutkan baik itu dari Dinas Dukcapil ataupun UPT harus bekerjasama dengan Kecamatan bahkan kelurahan.
“Jangan ditahan-tahan, KTP harus segera diberikan semua, jangan ada tumpukan. Disitukan (KTP) sudah jelas alamatnya bisa diserahkan RT-nya” tegasnya. (yud)

