Selasa, Juni 16

Dari Penerima PKH, BPNT Sampai Pedagang Kaki Lima Bakal Terima Bantuan Minyak Goreng

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Jakarta, AkselNews.com – Guna meringankan warga Indonesia karena terjadinya kenaikan harga minyak goreng, Pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Baca Juga:   Tiga Tantangan Penyaluran PKH di Musi Banyuasin, Tim Minta Bala Bantuan ke Pj Bupati Muba

Dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (01/04/2022), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional membuat pemerintah coba meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.

Baca Juga:   PPKM Level 3 Batal, Pemkot Palembang Bakal Lakukan Ini

Bantuan akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya. (dil)

Baca Juga:   Pesan Presiden Jokowi Hindari Kemacetan Panjang Arus Balik Idul Fitri
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply