Selasa, April 29

Andi Rizkiyansyah Desak Pemprov Sumsel Tuntaskan Dua Hal Ini di Muba

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Musi Banyuasin (Muba), Andi Rizkiyansyah SIP mendesak Pemprov Sumsel untuk segera memperbaiki jalan penghubung Kabupaten Muba-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan meminta Pemprov Sumsel mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan migrasi pemasangan listrik dari MEP ke PLN.

Hal ini disampaikan Andi Rizkiyansyah saat Sidang Paripurna XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, Senin (14/04/2025).

Baca Juga:   Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Pemprov TA 2024

“Ada sekitar 29 Kilometer jalan penghubung Muba-Pali yang rusak parah. Ini termasuk jalan dibawah koordinasi Pemprov Sumsel, kami minta agar pak Gubernur Herman Deru segera mengalokasikan dana untuk memperbaiki jalan tersebut,” tegas Ketua Barisan Muda Kosgoro Provinsi Sumsel itu.

Andi mengatakan, akses jalan penghubung tersebut menjadi akses utama masyarakat Muba dan PALI untuk membawa hasil perkebunan.

“Kalau rusak, masyarakat atau petani akan kesulitan untuk membawa hasil kebun dan pertanian mereka, ini juga akan menghambat laju perekonomian di 2 Kabupaten di Sumsel,” urainya.

Baca Juga:   Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Toha Tegaskan Perusahaan Harus Tunjukkan Performa Nyata

Alumni FISIP Universitas Sriwijaya ini juga menekankan, bahwasannya perbaikan akses jalan tersebut juga pernah disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru saat kunjungan kerja ke Desa Sindang Marga.

“Saat ini warga menanti, kalau tidak diperbaiki jalan ini akan bertambah parah kerusakannya,” ujar Andi.

Lanjut Andi, dirinya juga meminta agar pembiayaan pemasangan KWH Meter listrik migrasi dari MEP ke PLN dibiayai oleh Pemprov Sumsel, kemudian terkait dengan penggantian biaya pemasangan KWH meter tersebut untuk 54 ribu pelanggan agar dituntaskan di tahun anggaran 2025. Hal ini juga merujuk dari Surat Gubernur Sumsel terkait Dukungan Jaminan dari Pemprov Sumsel dalam pembayaran biaya penyambungan pelanggan.

Baca Juga:   Ilegal Driling di Muba, Pj Bupati Muba Sandi Minta Masukan Lingkar Temu Kabupaten Lestari

“Warga pelanggan MEP yang akan migrasi ke PLN sangat berharap agar biaya pemasangan listrik migrasi dari MEP ke PLN dibiayai Pemprov Sumsel dan penggantian biaya pemasangan KWH meter untuk 54 ribu pelanggan agar dituntaskan di tahun anggaran 2025 ini juga melalui Bangubsus sebagaimana yang tertera dalam Surat dari pak Gubernur,” tandasnya. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply