Palembang, AkselNews.com – Sebagai salah satu upaya untuk dapat meminimalisir dari warga yang nakal membeli minyak goreng di pasar murah yang diadakan Pemerintah Kota Palembang, pembeli dicap sebagai tanda.
Bagi warga yang sudah dicap, berarti telah membeli minyak goreng yang dijual di setiap lokasi pasar murah ini harganya sangat murah yaitu Rp13.500 /liter.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Raimon Lauri mengatakan, sebelumnya warga dibatasi hanya boleh membeli 2 liter minyak goreng.
“Untuk hari ini agar tidak ada warga yang berulang membeli, kita beri tanda tinta hitam di tangannya. Jadi, kalau sudah ada tanda berarti dia sudah membeli 2 liter minyak goreng,” katanya usai memantau OP minyak goreng di Pasar Sekip Ujung, Jumat (25/2/2022).
Sama seperti sebelumnya, untuk operasi pasar minyak goreng hari ini disiapkan 5.000 liter minyak goreng.
“Setelah ini, OP akan kita gelar lagi di Pasar Maskarebet, Pasar Tangga Buntung, Pasar Km 5, Pasar Padang Selasa dan Pasar ¾ Ulu,” katanya.
Raimon menambahkan, jika masih banyak masyarakat yang membutuhkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali lakukan OP minyak goreng murah lagi.
“Kelangkaan minyak goreng ini sejauh ini dari penelusuran kami karena adanya keterlambatan pengiriman distributor ke agen. Dan sampai saat ini kami belum menemukan adanya penimbunan,” katanya. (yud)