Palembang, Akselnews.com – Setelah Pemerintah Kota Palembang tidak lagi menerima sharing dana bayar Peserta Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, terjadi penurunan Universal Health Coverage (UHC).
Tadinya UHC di Palembang diangka 95 Persen kini menjadi 93 persen. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjumlah 115.000 hanya 55.000 yang lolos verifikasi dan validasi data. Sementara 60.000 tidak berhasil diintegrasikan karena data tidak valid.
“Tapi, tidak perlu khawatir, karena 60.000 yang tidak lolos Verifikasi, saya tegaskan bahwa warga Palembang yang belum tercover BPJS masih mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya menunjukkan E-KTP baik di Puskesmas maupun RSUD Bari, “kata Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Jumat (05/02/2021)
Saat ini, pandemic Covid-19, warga tengah kesulitan ekonomi, oleh karena itu pemerintah hadir dengan memilih program berobat gratis hanya menunjukan E-KTP saja untuk dapat menikmati layanan kesehatan gratis
“Kita harus menjalankan UU agar masyarakat miskin mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Di luar data pusat, maka harus kita yang tanggung,” jelas dia
Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian menambahkan, pihaknya akan melaksanakan verifikasi data miskin baru untuk diajukan ke pusat masuk dalam DTKS, sehingga misbar yang belum masuk DTKS bisa mendapatkan bantuan salah satunya, bantuan iuran BPJS Kesehatan.
“Dari data kami, Misbar 85.255 kalau semuanya masuk DTKS maka bisa mengurangi beban APBD karena sudah ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Ini sesuai dengan Perpres nomor 4,” katanya. (udi)