Selasa, Maret 18

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel berikan Manfaat Layanan Tambahan 1,7 M Sepanjang Tahun 2024

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki rumah melalui program manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program jaminan hari tua (JHT).

“Tujuan utama dari program MLT, yakni terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan memiliki rumah sendiri,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Bapak Muhyidin”.

Ia mengungkapkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan prima bagi peserta.

Selain manfaat perlindungan Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Pensiun, dan Kehilangan Pekerja, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat layanan tambahan perumahan yang dapat membantu peserta memiliki rumah sendiri.

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lainnya.

Adapun persyaratan mendapatkan fasilitas tersebut, yakni merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah, terdaftar sebagai peserta program JHT minimal satu tahun, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, dan bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah/tenaga kerja/program.

Baca Juga:   Ratusan Mesin Pertanian Diserahkan kepada Petani Banyuasin

Persyaratan lainnya, yakni belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta, peserta aktif membayar iuran, telah mendapatkan persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan orotitas jasa keuangan (OJK).

Program MLT BPJS Ketenagkerjaan memberikan peluang kepada peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

Adapun besaran program MLT, yakni untuk PUMP yang membantu menyediakan sebagian atau seluruh uang muka dengan maksimal pinjaman sebesar Rp150 juta. Sementara KPR yang bertujuan agar peserta dapat memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak dan terjangkau dengan pinjaman maksimal sebesar Rp500 juta.

Baca Juga:   Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Kini Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Sementara PRP yang ditujukan untuk merenovasi dengan besar pinjaman maksimal sebesar Rp200 juta. Sedangkan FPPP yang bertujuan membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan maksimal sebesar 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB).

“Bagi peserta yang sudah memiliki rumah, dapat mengajukan pinjaman renovasi perumahan sampai dengan Rp200 juta,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin menambahkan program MLT diatur dalam Permenaker Nomor 17/2021 bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki rumah dengan suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial.

Baca Juga:   Peringati Hari Buruh Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Turnamen Futsal

“Dalam program MLT perumahan ini, kami bekerja sama dengan perbankan untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel telah memberikan Manfaat Layanan Tambahan sebesar Rp1,7M kepada 14 Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total rincian 5 Peserta dari Kantor Cabang Palembang sebesar Rp610,3Jt, 4 Peserta dari Kantor Cabang Jambi Jajaran sebesar Rp600Jt, 2 Peserta dari Kantor Cabang Bandarlampung sebsear Rp335jt, 1 Peserta dari Kantor Cabang Bengkulu sebesar Rp119Jt, 1 Peserta dari Kantor Cabang Tanjung Jabung Barat sebesar Rp70Jt dan 1 Peserta dari Kantor Cabang Batanghari sebesar Rp45Jt. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply