Selasa, Juni 2

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Bupati Asahan, H Surya mengukuhkan masa jabatan 8 tahun kepada 169 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan berdasarkan Implementasi UU No. 3 Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/07).

Tampak hadir Dandim 0208/AS, Kapolres Asahan, Kepala PN Kisaran, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Camat serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-71-4.12 Tahun 2024 tentang perubahan penetapan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa dan penetapan pengukuhan masa jabatan 8 (Delapan) tahun. Dalam pidatonya Bupati berpesan kepada para Kepala Desa untuk menjalankan tugas dengan baik.

Baca Juga:   Pimpin Apel Hari Kebangkitan Nasional, Ini Pesan Menkominfo Dibacakan Wakil Bupati Asahan

Bagi 169 Kepala Desa yang dikukuhkan hari ini, maka telah resmi perpanjangan masa jabatan saudara sebagai Kepala Desa menjadi 8 tahun. Saya mengucapkan selamat dan sukses.

“Saya berpesan agar saudara semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati, serta harus siap mengemban dan menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat juga tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucap Bupati.

Baca Juga:   Wakil Bupati Asahan Gelar Safari Ramadhan ke-4 di Kelurahan Sidodadi

Terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Bupati Asahan juga menyampaikan harapannya.

“Setelah menerima SK perpanjangan ini, saya berharap para Kepala Desa dapat segera bekerja menuntaskan tugas-tugas yang ada serta mendukung sepenuhnya program-program pemerintah Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

Berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan desa, saya tegaskan beberapa hal, yaitu

segera revisi rancangan pembangunan jangka menengah desa dan kerjasama yang baik dengan BPD sebagai mitra Kepala Desa dan selalu berkonsultasi kepada Camat dan Dinas terkait apabila terdapat permasalahan di desa.  (Akbar)

Baca Juga:   Bupati Asahan Terima Audiensi PT Bank Sumut Cabang Kisaran, Ini yang Dibahas
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply