Asahan, AkselNews.com – Bupati Asahan H. Surya menyerahkan bantuan biaya pelaksanaan ibadah umrah kepada 14 orang masyarakat Kabupaten Asahan, Senin (26/12/2022).
Dari 14 orang tersebut telah melalui verifikasi oleh Tim verifikasi yang di tunjuk oleh Bupati Asahan. Penyerahan bantuan biaya ibadah umrah yang diberikan langsung Bupati Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan ini merupakan program Pemkab Asahan pada program peningkatan Iman dan Taqwa (Imtaq).
Hal itu sambungnya, sesuai dengan Keputusan Bupati Asahan Nomor 121.1-BAG.KESRA-TAHUN 2022 Tentang penetapan nama-nama masyarakat Kabupaten Asahan yang menerima bantuan biaya pelaksanaan ibadah umroh pada program peningkatan Imtaq Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022.
Kemudian juga tentang peraturan Bupati Asahan Nomor 69 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan Ibadah Umrah bagi masyarakat Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 Nomor 70).
Dan program ini dimulai pada tahun 2022, hal Ini disampaikan Kabag Kesra Setdakab Asahan H. Ali Mughofar kepada Bupati Asahan saat menyampaikan laporannya pada Jum’at (23/12/2022).
Selain itu Ali menambahkan, 14 orang penerima bantuan ini telah melalui berbagai proses tahapan dimulai dari usulan Kecamatan sampai pada seleksi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi yang dihunjuk oleh Bupati Asahan melalui Surat Bupati Asahan Nomor 451/4001/VIII/2022 perihal penghunjukan Tim Verifikasi Bantuan Biaya Pelaksanaan Ibadah Umrah.
Menutup laporannya Ali mengatakan masyarakat Kabupaten Asahan yang menerima bantuan ini telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yakni merupakan masyarakat Kabupaten Asahan.
“Sudah berusia dewasa, pemenang MTQ Tahun 2022 pada golongan dewasa, guru swasta pensiunan PNS, Nazir Masjid, kader penggerak pembangunan, tokoh masyarakat, Pengurus Lembaga Ormas Islam dan praktisi hukum,” bebernya.
Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada 14 jamaah yang berkesempatan melaksanakan ibadah umrah.
Kata Bupati dari ke-14 orang ini merupakan masyarakat Kabupaten Asahan dari berbagai profesi yang telah lulus verifikasi dari tim.
Diharapkan ke-14 orang ini dapat menjadi motivasi masyarakat yang lain untuk mengabdikan diri dalam kemaslahatan masyarakat sesuai ajaran agama Islam.
“Dan Insyaallah progam ini akan dilanjutkan di tahun akan datang dan do’akan semoga jumlah kuota bisa bertambah lagi,” ucapnya.
Diakhir kegiatan Bupati Asahan menyerahkan formulir kepada peserta umrah disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Asahan, Kabag Kesra Setdakab Asahan dan Kabag Protokol Setdakab Asahan. (M. Akbar)