Rabu, Juni 3

Bupati Asahan Teken Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Bupati Asahan H Surya menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2023, di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan dan data atau informasi lainnya.

Baca Juga:   Tiba Akhir Masa Jabatan, Pjs Bupati Asahan Gelar Silaturahmi

Terutama mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

Usai mengikuti kegiatan tersebut Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dalam pelayanan pajak di Kabupaten Asahan.

“Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan bersinergi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Asahan, sehingga apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dapat tercapai,” kata Bupati Asahan.

Baca Juga:   Wakil Bupati Asahan Buka Turnament Bola Volly Kades Cup II di Urung Pane

Selain itu Bupati mengatakan, Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat.

“Semoga dengan adanya perjajian kerjasama ini maka koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik dan penerimaan pajak dapat tercapai,” tutupnya. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply