Jumat, April 17

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Teken Kesepakatan Bersama PI 10 Persen Migas

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10% minyak bumi dan gas di wilayah Kabupaten OKU.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dengan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Bupati Muaraenim H Edison, kegiatan itu dipusatkan diruang rapat Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:   Lomba Balita Sehat OKU Diikuti 36 Balita, Upaya Pemkab OKU Cetak Anak hebat

Penandatangan itu dilakukan setelah adanya kesepakatan prosentase yakni Propinsi 50%, OKU 45% dan Muara Enim 5%.

Sesuai dengan Permen SDM No 1 Tahun 2025. Migas ini dikelola oleh PT Sumsel Energi Ogan Komering yang dibentuk oleh 3 BUMD, yakni dari Provinsi Sumsel BUMd SEG (Sumsel Energi Gemilang, Kabupaten OKU Baturaja Multi Gemilang dan Muara Enim PD Serasan Sekundang.

Baca Juga:   Silaturahmi Idul Fitri, Wakil Bupati OKU dan Forkopimda Hadiri Open House Gubernur Sumsel

Diharapkan dengan adanya Participating Interest ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten OKU. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply