Rabu, September 3

Dapat Restu, Dishub Palembang Mulai Tarik Retribusi Parkir di Sudirman Desember Ini

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, Akselnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang kembali mendapatkan restu dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk kembali menarik retribusi parkir di Jalan Sudirman, Palembang.

Seperti diketahui, Jalan Sudirman menjadi kewenangan nasional. Tak ada penarikan parkir dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tapi, kini Dishub Palembang kembali diberikan wewenang terkait hal itu.

Baca Juga:   Ribuan Pendonor Antusias Ikuti Donor Cinta Sriwijaya Inisiasi PMI Sumsel dan HIPMI Palembang

Kepala Dishub Kota Palembang Afrizal Hasyim mengatakan, saat ini Kemenhub sudah memberikan kembali hak tersebut kepada pemerintah kota untuk mengelola retribusi parkir di jalan nasional itu.

“Mulai bulan depan kita kembali mengelola/menarik retribusi parkir di Jalan Sudirman, mulai dari Bundaran Air Mancur Masjid Agung-Simpang 4 Charitas, sudah ada balasan surat dari Kemenhub yang mengizinkan,” katanya.

Baca Juga:   Sekanak-Lambidaro Segera Launching, Begini Progres dan Rencana Peresmian

Dishub Palembang akan mengoptimalkan hal ini tentunya. Pihaknya akan berupaya lebih mengoptimalkan pendapatan retribusi dari sekitar 788 titik yang ada saat ini.

“Sesuai dengan 4 zona parkir saat ini, kita akan mengoptimalkan titik parkir di kawasan Pusri dan sekitarnya,” katanya.

Selama Pandemi ini, pendapatan retribusi parkir di bawah target yang ditentukan. Dari target Rp12 miliar, baru tercapai Rp5 miliar.

Baca Juga:   Pemprov Sumsel Ingatkan OPD Lakukan Ini

“Target tahun depan masih sama, semoga kondisi perekonomian membaik dan pendapatan parkir pun bertambah,” katanya. (yud)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply