Palembang, AkselNews.com – Setelah mendapatkan perawatan dari tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI, Ridho yang terlibat dalam duel maut yang mengakibatkan tewasnya Husni Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, diamankan Polrestabes Palembang.
Ridho pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Ridho langsung diamankan oleh Unit Ranmor untuk diminta keterangannya.
Diungkapkan Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat di ruang kerjanya, Jumat (3/12/2021), Ridho sebagai tersangka, karena korban Husni meninggal dunia.
Terjadinya, duel berdarah tersebut, berawal dari korban meminjam uang dengan pelaku. Ridho atau pelaku menagih uangnya, namun korban tidak terima sehingga terjadilah perkelahian.
“Ya, ini terjadi karena masalah utang piutang. Saat pelaku menagih terjadi cekcok mulut, perkelahian dan saling tusuk, hingga saling tusuk yang menyebabkan korban meninggal di perjalanan menuju rumah sakit,” tutupnya. (deni)

