Kamis, Juni 4

Dokter Hewan Minim, Apriyadi Dorong Penambahan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sekayu, AkselNews.com – Minimnya Dokter Hewan di Kabupaten Muba, membuat Pj Bupati Apriyadi getol menyiapkan  penambahan kuota tenaga Dokter Hewan di Bumi Serasan Sekate.

Tercatat, saat ini hanya ada empat tenaga Dokter Hewan di Pemkab Muba yakni dua di antaranya berstatus ASN dan dua Tenaga Kontrak.

“Empat dokter hewan inilah yang diandalkan untuk 14 Kecamatan. Kondisi ini tentu tidak maksimal, saya akan menyiapkan untuk penambahan tenaga Dokter Hewan di Kabupaten Muba pada tahun 2022 ini,” ungkap Apriyadi.

Baca Juga:   Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Muba dan Gabungan Organisasi Wanita Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi

Menurutnya, di kondisi teritorial seperti Kabupaten Muba paling tidak membutuhkan sedikitnya enam tenaga dokter hewan.

“Sehingga bisa mengcover 15 Kecamatan di Muba,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Muba, Ir A Thamrin menerangkan, penambahan tenaga dokter hewan nantinya akan ditempatkan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Muba.

Ia menyebutkan, bahwa jumlah seluruh dokter hewan di daerah Muba saat ini hanya ada empat orang, satu akan pensiun tahun ini, satu orang lagi dibutuhkan di dinas, sedangkan dua orang itulah yang bertugas di lapangan.

Baca Juga:   Pemkab Muba Koordinasi Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat Bentukan Gubernur Sumsel

“Kalau satu orang itu pensiun pada bulan September nanti. Tinggal lagi satu orang berstatus ASN, kalau dua orang lagi tenaga kontrak,” bebernya.

Ia menjelaskan, kalau dilihat dari wilayah idealnya Muba harus memiliki dokter hewan enam orang. “Karena, di Muba hanya ada enam Puskeswan yakni di Kecamatan Sekayu, Babat Toman, Sungai Lilin, Bayung Lencir, dan Plakat Tinggi,” urainya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang menyusun Standar Biaya Khusus (SBK) untuk honor dokter hewan yang berstatus khusus. Sebab, pihaknya sudah beberapa kali membuka jalur penerimaan CPNS untuk formasi dokter hewan, akan tetapi minatnya minim.

Baca Juga:   Guru PPPK Plakat Tinggi Syukuran Massal

“Hal itulah menjadi kendala, makanya kita buat SBK yang juga akan diberikan tunjangan fasilitas lainnya, bila ada dokter hewan yang minat untuk bekerja di Muba dengan status tenaga kontrak,” tandasnya. (zal/rl)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply