Indralaya, AkselNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar Rapat Paripurna II Tahun 2023 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan), dengan agenda Penyampaian Jawaban atau Tanggapan Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir, terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir Atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023,” Selasa, (24/1/ 2023).
Dari penyampaian dan tanggapannya, semua Fraksi Partai sepakat dan setuju terhadap pendapat bupati Ogan Ilir atas Raperda Insiatif DPRD Ogan Ilir.
Usai acara Rapat Paripurna Ke-II salah satu Ketua Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Husnul Anam yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD OI memberikan Instruksi Menolak Rencana Kenaikan Biaya Haji Tahun 2023.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar Rapat Paripurna II Tahun 2023.
Dalam instruksi Husnul Anam, meminta dan telah dengan dukungan semua ketua fraksi-fraksi partai anggota DPRD Ogan Ilir.
H. Husnul Anam, dihadapan awak media mengatakan, dari fraksi PKS menolak tegas rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp69,2 juta.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir.
“PKS menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional karena 75 persen banyak jemaah haji dari kalangan masyarakat kelas bawah, petani dan nelayan,” kata H. Husnul Anam, kepada wartawan, Selasa, (24/01/2023).
Husnul Anam, menilai rencana kenaikan biaya Haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana. Dari setoran awal Rp25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti uang yang mengendap 30 tahun, harusnya sudah dapat 180 persen. Berarti Rp25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp55 juta.
“Dulu memang keuntungan sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen, kenapa hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji, apa salahnya, karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara, surat utang negara itukan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 jadi ini tidak adil, karena dipakai habis-habisan, pada waktu sama badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali,” jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani mengatakan Pemerintah daerah juga akan mengusulkan dan mempelajari agar Biaya Haji ini dapat dikaji lagi. (zal)