Indralaya, AkselNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir, menggelar Rapat Paripurna ke-V Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2023, dengan agenda pembahasan Raperda atas usul pemerintah kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023.
Pada rapat paripurna yang digelar di gedung utama sidang paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (23/5/23), dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, dengan didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, Wakil ketua II Ahmad Syafei. Diikuti juga anggota DPRD dan Sekwan Muhsina
Sementara dari Pemkab Ogan Ilir langsung dihadiri Bupati Panca Wijaya Akbar, Sekda H. Muhsin Abdullah, Forkopimda, kepala OPD di Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat Paripurna ke- V DPRD Ogan Ilir tahun sidang 2023 yang digelar kali ini, merupakan pembicaraan tingkat ke dua penyampaian laporan Pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pengambilan keputusan DPRD Ogan Ilir dan pendapat akhir Bupati Kabupaten Ogan ilir.
- Sopian M.Ali, yang menjadi juru bicara Pansus menyampaikan, jika Pansus menyetujui Raperda yang telah diusulkan Pemkab Ogan Ilir.
Senada dengan Ali, juru bicara Pansus dua Pathul Jaya, juga menyepakati dan menyetujui, pansus dua penyertaan modal agar dibentuk Raperda.
Selanjutnya, Pansus Ketiga, disampaikan Muhammad Ikbal, juga sependapat untuk menyetujui, Raperda penyertaan modal untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Setelah ketiga pansus memberikan persetujuan, Sekwan DPRD Ogan Ilir, Muhsina, menyampaikan Rancangan keputusan bersama terkait, menerima dan menyetujui atas Raperda usul pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dikarenakan semua Pansus menyetujui maka dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan peraturan daerah, bersama Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS, SH dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH. (yud)

