Palembang, AkselNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang gelar sidang Paripurna dengan agenda istimewa masa persidangan III tahun 2023.
Dengan agenda pemberhentian dan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024 itu, dari Dauli ST ke Sudirman serta bertepatan dengan masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.
Hal ini Berdasarkan surat keputusan DPP pan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/205/205/2023 tanggal 27 juli 2023 tentang pergantian antar waktu pimpinan DPRD kota Palembang dari partai yang nasional jabatan periode 2019-2024 adalah keputusan DPP pan yang bersifat final dan mengikat.
Sidang Paripurna dipimipin langsung ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, dihadiri Walikota Palembang H Harnojoyo wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda, pimpinan DPRD Anggota serta Forkopimda. Anggota DPR RI H Ahmad Hafiz tohir, ketua DPD PAN Palembang Fajar.
“Saya ucapkan terimakasih diberi amanah untuk menjadi pimpinan DPRD palembang Semoga bisa bersinergi dalam menjalankan tugas ini bersama anggota DPRD lainya, ” ungkap Sudirman.
Sementara itu Walikota Palembang H Harnojoyo, memberikan selamat kepada pimpinan DPRD baru dan secepatnya bisa beradaptasi.
“Selamat kepada Bapak Sudirman dilantik menjadi wakil ketua DPRD Palembang,” pungkasnya. (Adv)