Palembang, AkselNews.com – Gubernur Sumsel H Herman Deru sangat mengapresiasi jajaran Kepolisian Daerah Sumsel yang telah membuat terobosan dengan meluncurkan aplikasi Patroli Gabungan, E-Pemetaan (Banghutbun), Website Rekam Medik Tahanan serta Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Menurut Herman Deru empat aplikasi yang dilakukan Polda Sumsel itu untuk memberikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Sumsel.
“Saya sangat apresiasi sekali Polda Sumsel. apa yang kita inginkan saat ini sudah pada sampai tingkat kesepakatan. Bahwa ada empat yang kita sepakati ini merupakan cara kita untuk memberikan kemaslahatan masyarakat,” kata Herman Deru usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Patroli Gabungan, E-Pemetaan (Banghutbun), Website Rekam Medik Tahanan serta Over Dimension dan Over Loading (ODOL) bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto dan Forkompimda Sumsel di Aula Utama Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (14/6).
Namun Bapak Pembangunan Sumsel itu mengingatkan bahwa apapun kesepakatan jika dilakukan dilapangan itu akan menjadi sia-sia.
Setelah melihat secara langsung kejadian melalui Aplikasi E-Patroli Gabungan, Herman Deru kagum karena melalui aplikasi ini niat yang tidak baik akan tau bahkan seseorang bisa menyampaikan sesuatu melalui aplikasi ini.
Selain itu, E-Pemetaan (Banghutbun) menurut Herman Deru itu adalah persoalan yang sangat klasik karena lemahnya data. Maka dengan adanya E- Pemetaan paling tidak mencegah dan bisa dengan mudah aparat hukum untuk memposisi dimana posisi objek sengketa.
Kemudian Gubernur Terinovatif itu juga mengapresiasi karena adanya aplikasi rekam medis.
Terlebih lagi Aplikasi Odol ini yang begitu sangat diapresiasi Herman Deru karena ini merupakan prestasi besar dan baru pertama kali di Indonesia.
Turut hadir Kajati Sumsel Muhamad Naim, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Kapoksahli Brigjen TNI Muchamad Bayu Hartomo, Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Kakanwil BPN Sumsel, Kakuyn Andar, Kepala BPOM Palembang Zulkifli serta para OPD Sumsel/mewakili. (rel)