Palembang, AkselNews.com – Wakil Gubernur Ir H Mawardi Yahya ikut memusnahkan senjata api (Senpi) rakitan yang dilaksankan oleh Polda Sumsel bertempat di lapangan Tembak Mapolda, Rabu (06/04/2022).
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel terus sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan memberikan edukasi pada masyarakat terkait dengan kepemilikan senjata api rakitan. Selain berpotensi disalahgunakan, simpan senpi secara ilegal adalah tindakan melanggar hukum.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda Sumsel beserta jajarannya yang telah berupaya maksimal bekerja sama dengan pemerintahan daerah memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senpi rakitan atas kesadaran sendiri. Karena memiliki senjata api rakitan adalah perbuatan yang melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ungkap Wakil Gubernur Ir H Mawardi Yahya disela-sela kegiatan pemusnahan Senpi rakitan yang dilaksankan oleh Polda Sumsel bertempat di lapangan Tembak Mapolda.
Mawardi Yahya, menilai pemerintah bersama dengan aparat akan terus memberangus peredaran senpi rakitan ditengah masyarakat, sebab jika dibiarkan akan berpotensi disalahgunakan dan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Untuk itu kita menghimbau seluruh masyarakat yang masih menyimpan ataupun menggunakan senjata api rakitan, segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian di daerah masing-masing,” harap Wagub.
Lebih lanjut Wagub Mawardi memberikan apresiasi pada aparat Kepolisian dilingkungan Polda Sumsel yang telah berhasil menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat salah satunya dengan melakukan tindakan tergas terhadap oknum yang menyimpan senpi secara ilegal.
Adapaun pemusnahan senpi rakitan di Mapolda Sumsel kali ini secara simbolis ditandai dengan pemotongan senpi laras panjang dengan menggunakan mesin pemotong yang dilakukan langsung oleh Wagub Sumsel H Mawardi Yahya bersama dengan Kapolda dan Forkopimda Sumsel lainnya. (nto)

