Muaraenim, Akselnews.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) peran serta seluruh pihak sangat dibutuhkan, tak terkecuali 152 perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muaraenim.
Oleh karena itulah, Penjabat (Pj) Bupati Muaraenim H Nasrun Umar (HNU), di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim, Selasa (25/05/2021), mengajak 152 perwakilan perusahaan untuk bersama-sama memerangi penyebaran Covid-19.
Perusahaan merupakan salah satu elemen organisasi yang berada dalam satu kelompok besar, yang sering melakukan perjalanan keluar masuk wilayah Kabupaten Muaraenim untuk menjalankan tugasnya.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Muaraenim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/14/DINKES/2021 pada tanggal 21 Maret 2021 tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus 2019 (Covid-19) di Perusahaan dalam Kabupaten Muaraenim,” ungkapnya.
HNU mengajak semua perusahaan yang beroperasi di Muaraenim untuk disiplin menjalankan protokes dalam mencegah semakin meluasnya Covid-19 di Muaraenim.
Upaya lain seperti pendirian posko PPKM Mikro di desa-desa pun, pastinya akan sangat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19. (mif)