Sekayu, AkselNews.coom – Gaji 13 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dipastikan cair hari ini, Rabu (5/6/2024). Kabar gembira ini tentunya disambut dengan suka cita oleh Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemkab Muba.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, H Zabidi SE MM, menyampaikan, jika pencairan gaji ke-13 sesuai dengan instruksi dari Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi.
“Sesuai dengan instruksi Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bahwasanya pada hari ini Rabu tanggal 5 Juni 2024 gaji ke 13 untuk ASN Pemkab Muba akan kita cairkan. Adapun dana yang telah siapkan sebesar Rp42 Miliar. Untuk Gaji Ketigabelas PNS meliputi Gaji Pokok PNS, Tunjangan keluarga, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum,” katanya.
Sementara, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berharap semoga gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik, memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN.
“Sekaligus bisa memberikan daya beli dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi. Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,” tandasnya. (**)

