Indralaya, AkselNews.com – Belakangan isu penculikan anak khususnya pada siswa, kerapkali membuat orangtua atau wali murid resah, meski terkadang kabar itu belakangan diketahui hoax.
Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, meminta warga Ogan Ilir, khususnya orangtua atau wali murid untuk tetap tenang dan tidak cepat panic dan termakan berita hoax.
Lewat sepucuk Surat Edaran (SE) Nomor: 420/211/Sekr.3/D.Dikbud-OI/2023, Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Sayadi memberikan himbauan terkait isu yang sedang marak ini.
“Sehubungan dengan beredarnya kabar isu penculikan anak dalam beberapa hari ini, khususnya pada anak usia sekolah, dengan ini perlu untuk dilakukan upaya preventif dalam mengantisipasi permasalahan dimaksud,” kata Sayadi melalui keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).
Dalam himbauannya, disampaikan beberapa poin sebagai berikut:
- Memberikan edukasi kepada anak didik, agar berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada siapapun atau orang yang tidak dikenal yang menjemput ke sekolah kecuali dari pihak keluarga.
- Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput anak didik benar orang tua atau keluarga.
- Mengingatkan anak didik agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal.
- Pihak keluarga agar meningkatkan kewaspadaan adanya kemungkinan penculikan pada anaknya yang bersekolah untuk memantau atau mendampingi pada saat berangkat dan pulang sekolah.
- Apabila penjemput bukan orang tua atau keluarga, maka anak tetap berada di sekolah dan pihak keluarga atau orang tua menghubungi pihak sekolah.
- Pihak sekolah memastikan keselamatan dan keamanan anak didik selama berada di lingkungan sekolah.
- Apabila melihat atau mengalami kejadian atau peristiwa penculikan dan tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya agar pihak sekolah melapor ke kepolisian setempat.
- Mengingatkan kepada seluruh Satuan Pendidikan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita palsu atau hoax apabila ada berita maupun informasi yang tersebar dan tidak jelas akurasinya, agar menanyakan kepada aparat maupun instansi terkait. (zal)