Kamis, Juni 4

Jelang Ramadhan 2023, Pemkot Palembang Bareng BPOM Sidak Pasar Soak Batok dan 26 Ilir

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, melakukan monitoring bahan makanan di Pasar Soak Batok dan 26 Ilir, Palembang.

Fitrianti Agustinda, tak sendiri, dalam giatnya ini dilakukan bareng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada bulan suci Ramadhan ini, Fitri Agustinda tidak mau warga Kota Palembang, mengonsumsi makanan berbahaya. Fitri tidak menginginkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab menjual bahan makanan berbahaya, sehingga merugikan konsumen.

Baca Juga:   Tim Jelajah Kebangsaan Wartawan Menuju Bangka, Kadispora Sumsel: 34 Provinsi dan Mendaki Puncak Tertinggi Jadi Momen Bersejarah

“Ya kita bersama BPOM akan lebih insentif lagi dalam mengawasi beredarnya bahan makanan yang berbahaya baik olahan, cepat saji dan masih segar harus dalam kontrol Pemkot Palembang sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” katanya Kamis (9/3/2023).

Di lain hal pedagang pasar soak batok mengeluhkan jika kondisi transaksi jual beli sepi. mereka juga mengkhawatirkan jika menjelang puasa nanti pasar sepi. menanggapi keluhan tersebut Fitrianti Agustinda melihat memang banyak pedagang berjualan ke pasar soak batok yang memadati jalan.

Baca Juga:   Bangun Kembali Lima Unit Rumah Terdampak Aktifitas Ilegal Drilling

“Ya masalahnya para pembeli lebih memilih ke Pasar 26 Ilir ketimbang soak batok, karena tidak ingin jalan jauh, seperti yang terjadi saat ini kita lihat pembeli begitu sampai turun kendaraan langsung ke pasar. Saya berharap kepada pembeli dan penjualan agar memiliki kesadar karena kita ada pasar soak batok dan lapak yang sudah disiapkan kepada pedagang,” ucapnya.

Ia merencanakan jika tempat tersebut tidak cukup pedagang yang tidak kebagian tempat akan dilakukan pemindahan sesuai mereka tinggal. Misalnya ia tinggal di daerah bukit lama maka akan dianjurkan ke  pasar Plaju. Tentunya kita tidak menginginkan kondisi tidak rapi yang seharusnya itu diperuntukan sebagai ruas jalan digunakan tempat berjualan.

Baca Juga:   Vaksinasi Campak Rubella di Kota Palembang Digencarkan

“Masalah ini harus dilakukan pendekatan kepada para pedagang, jangan sampai ada bentrokan,” tutupnya. (Nis)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply