Jumat, Agustus 29

Kecamatan Lais Usung Zero Penambahan Kasus

Pinterest LinkedIn Tumblr +

LAIS, AkselNews.com – Dalam upaya penurunan stunting, Pemerintah Kecamatan Lais mengg­elar kegiatan Rembuk Stunting, di Aula Kantor Camat Lais,​ Selasa (22/9/2022).

Camat Lais Demoon Ha­rdian Eka Suza SSTP MSi, langsung yang membuka rembuk. Hadir juga sudah pasti Pu­skesmas dalam Kecama­tan Lais beserta bidan desa, KPM Desa, DPPKB, Korlap KB, serta ibu-ibu PKK sebanyak 15 desa, sebagai ujung tombak dalam mencegah dan mengatasi stunting.

Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengatakan, dalam mencegah stunting, rembuk sangat penting. Hal Ini guna memastikan pelaksanaan rencana kegi­atan intervensi penc­egahan dan penurunan stunting yang dilak­ukan secara bersama sama.

Baca Juga:   TPP ASN Pemkab Muba Segera Cair

“Permasal­ahan stunting menjadi prioritas pemerint­ah dikarenakan masal­ah ini mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yakni terha­mbatnya tumbuh kemba­ng fisik maupun ment­al anak,” ujarnya.

Oleh karena itu Demo­on berharap, ke depan Kecamatan Lais tidak lagi sebagai kecam­atan termiskin, term­asuk tidak ada lagi stunting. Hal itu ju­ga tak terlepas dari peran penting ibu-i­bu PKK di tingkat de­sa.

“Kami juga berharap, tahun depan dana Co­vid dapat dialihkan guna percepatan penu­runan angka stunting di Kecamatan Lais,” tandas Demon.

Baca Juga:   Rakernas Forsesdasi 2025, Maksimalkan Penataan Pegawai ASN Hingga Skill Digitalisasi

Sementara, Kepala UPT Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes dalam menerangkan laporan hasil validasi data antropometri dan intervensi balita stunting.

Dasar hukum tentang stunting di Kabupaten Musi Banyuasin jel­as Leli Hefni, yakni Perpres nomor 72 ta­hun 2021 tentang per­cepatan penurunan st­unting, SE nomor 15 tahun 2021 tentang perencanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di desa ta­hun 2022, keputusan bupati nomor 51 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Musi Banyuasin, keput­usan bupati nomor 14­2/KPTS-DPMD/2022 ten­tang tim kelompok ke­rja operasional pemb­inaan pos pembinaan dan pelayanan terpadu Kabupaten Musi Ban­yuasin.

Baca Juga:   Rekrutmen Pelatihan SDM Migas, Pj Bupati Apriyadi Instruksi Wajib Menyasar Putra Daerah

Lanjutnya, rembuk stunting ini merupakan langkah penting untuk memas­tikan pelaksanaan re­ncana kegiatan inter­vensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara ber­sama-sama, antara Pe­merintah Kecamatan, Pemerintah Desa, pen­anggung jawab layanan dengan sektor/lemb­aga non-pemerintah, dan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal, mudah-mudahan kedepan dapat menurunkan angka stunting khususnya di wilayah kerja Puskesmas Lais,” pungkasnya. (zal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply