Banyuasin, AkselNews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, telah meluncurkan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada hari ini secara virtual, menandai langkah maju dalam peningkatan layanan publik yang adil dan berkualitas, Selasa (19/03/2024)
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Jhonny H Gultom, menegaskan, komitmennya terhadap inisiatif pencanangan ini, menjadi langkah awal untuk membangun komitmen jajaran Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara cepat dan tepat tanpa deskriminasi dan menghindarkan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Acara yang diadakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ini, bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang tidak diskriminatif, bebas dari pungli, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan deklarasi oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili Kadivyankumham, Ika Ahyani Kurniawati, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala divisi dan unit pelaksana teknis.
Kadivyankum Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan bahwa ada empat tahapan dalam teknis P2HAM yang harus dilaksanakan, yaitu Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, Pembinaan dan pengawasan.
“Pada tahun 2023, terdapat 7 UPT yang telah mendapatkan penghargaan P2HAM,” katanya.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan penerima layanan dan menjadi contoh bagi peningkatan layanan publik di Indonesia. (Arie id)

