Muara Enim, AkselNews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim telah melakukan verifikasi faktual kantor dan kepengurusan sembilan partai politik pada 16 dan 17 Oktober 2022.
Sembilan partai yang diverifikasi ini, dari 18 partai yang telah dinyatakan lolos verfikasi administrasi sebelumnmya.
Pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Verifikasi Faktual di ballrom hotel Grand Zuri Muara Enim Selasa (18/10/2022), KPU melibatkan sejumlah OPD terkait, mulai dari TNI dan Polri.
Dikatakan Ketua KPUD Muara Enim, Ahyaudin, sebanyak 18 partai politik dinyatakan lulus verifikasi administrasi, Sembilan di antaranya merupakan partai yang anggotanya ada di senayan.
“Terdapat 18 Parpol yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan sembilan di antaranya Parpol yang sudah ada anggota legislatifnya di DPR RI. Artinya sembilan Parpol sisanya akan dilakukan verifikasi faktual, untuk Muara Enim hanya delapan Parpol yakni Partai Buruh, PKN,PSI, Partai Gelora, PBB, Perindo dan Hanura minus partai Umat,” ungkapnya dalam disela Rakor tersebut.
Sementara, Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan mengatakan Pemkab Muara Enim, meskipun tidak terlibat dalam kegiatan politik, siap untuk membantu mensukseskan verifikasi Faktual ini dan mengajak masyarakat kawal dan sukseskan Pemilu 2024.
“Penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) sejatinya bukan hanya bertumpu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saja, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama guna mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan adil serta dengan suasana yang kondusif. Maka itu, saya mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk para aparatur ditingkat kecamatan untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan verifikasi demi suksesnya tahapan Pemilu di Bumi Serasan Sekundang,” ajaknya. (ins)