Sabtu, September 14

KPU OKI Nyatakan Berkas Pasangan JADI Lengkap

Pinterest LinkedIn Tumblr +

OKI, AkselNews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir (KPU OKI) menerima berkas persyaratan dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI, H Djakfar Shodik–Abdiyanto Fikri pada Pilkada OKI 2024.

Paslon ini melakukan pendaftaran ke kantor KPU Kabupaten OKI, Rabu (28/8/2024) siang.

Dimana usai menerima pendaftaran Paslon H Djakfar Shodik–Abdiyanto, KPU Kabupaten OKI, KPU Kabupaten OKI menyatakan bahwa berkas persyaratan pendaftaran yang diberikan ke KPU OKI lengkap.

“Hari ini kita telah menerima pendaftaran dari Paslon H Djakfar Shodik– Abdiyanto Fikri. Berkas persyaratan pendaftarannya lengkap,” kata ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, didampingi Komisioner KPU, saat konferensi pers di KPU, Rabu 28 Agustus 2024 sore.

Diungkapkan Irsan, untuk berkas persyaratan Paslon ini yang mendaftar sudah lengkap dan diterima. Sehingga tahapan selanjutnya adalah berkas pasangan tersebut akan diverifikasi terkait keabsahan, seperti ijazah ataupun berkas lainnya.

“Terkait berkas persyaratan ini adanya verifikasi jadi ada jeda untuk perbaikan-perbaikan berkas,” ucapnya.

Baca Juga:   Bawaslu OKI Buka Pendaftaran Panwascam se-OKI

Kemudian, lanjut Irsan, tahapan lainnya Paslon ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSMH

Sementara itu, Dja’far Shodiq selaku bakal calon Bupati OKI mengatakan, pihaknya pada pendaftaran hari ini sudah memenuhi persyaratan mendaftar untuk maju di Pilkada OKI.

“Alhamdulillah berkas persyaratan kita mendaftar sudah dinyatakan lengkap oleh KPU OKI. Kita mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Alhamdulillah, berkas kami sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh pihak KPU, mohon dukungan serta doanya,” ujar Dja’far Shodiq.

Senada, disampaikan Abdiyanto Fikri, bahwa pihaknya hari ini telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Dimana sebelumnya telah melakukan deklarasi di Taman Segitiga Emas Kayuagung.

“Alhamdulillah, oleh KPU berkas kami sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap, sehingga kami bisa mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya,” jelas Abdiyanto.

Masih kata dia, mengenai surat pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih pada Pileg lalu dan Ketua DPRD OKI, sudah dilakukan. Jadi dirinya telah mengundurkan diri dan telah siap untuk Pilkada 2024.

Baca Juga:   Tingkatkan Imtaq Siswa, SDN 1 Kayuagung Gelar Pengajian Rutin Kamis

“Jadi untuk proses sudah memperoleh persetujuan dari partai, dan sudah disampaikan ke KPU. Sehingga selanjutnya, untuk pengganti antar waktu (PAW) sudah diproses apa yang menjadi hak di bawah peringkat, tinggal lagi menunggu keputusan dari DPP,” tukasnya.

Dimana kantor KPU Kabupaten OKI, masih menerima pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI satu hari lagi. Yaitu Kamis 29 Agustus 2024 besok.

Diberitakan sebelumnya, untuk jadwal pengumuman pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI, mulai dibuka Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024.

Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI ini di Kantor KPU Kabupaten OKI, di Jalan Letnan Marzuki Jahri, Kelurahan Sidakersa Kayuagung.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan mengatakan, untuk jadwal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI dibuka selama 3 hari berturut-turut. Yaitu mulai Selasa hingga Kamis nanti, jadi mulai tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024.

Baca Juga:   Rapat Pleno KPU OKI Dapil OKI 5 Belum Dapat Dituntaskan, Terganjal Kecamatan Mesuji Makmur

Pendaftaran Paslon dibuka 3 hari mulai Selasa besok hingga Kamis,” ujar Irsan, Senin 26 Agustus 2024.

Lanjut dia, untuk pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI di Selasa dan Rabu mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Lalu, di hari Kamis 29 Agustus 2024 dibuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Jadi di hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukl 23.59 WIB. Jadi waktunya panjang karena hari terakhir,” jelas Irsan.

Dijelaskan Irsan, untuk pengumuman pendaftaran bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI ini berdasarkan nomor : 742/PL.02.2-Pu/1602/2/2024.

Yakni tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI tahun 2024.

“Jadi besok kita bersiap menerima pendaftaran Paslon hingga Kamis sampai pukul 00.00 WIB,” ucapnya. (NURAINI)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply