Palembang, AkselNews.com – Jelang Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) Komisi Pemilihan Umum Daerah Banyuasin (KPUD Banyuasin) menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Ballroom Hotel Fave Palembang, Rabu (21/6/2023).
Pada Rapat Pleno KPUD Banyuasin ini, terungkap jika di Kabupaten Banyuasin ada 625.988 Daftar Pemilih Tetap pada pemilu 2024. Jumlah ini telah ditetapkan KPUD Banyuasin.
Dihadiri Seluruh Stakeholder, baik dari Bawaslu, OPD terkait, PPK, PPS dan seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024, para peserta rapat pleno bersama-sama menyepakati hasil rekapitulasi yang telah disampaikan oleh KPUD Banyuasin.
Dikatakan Komisioner KPUD Banyuasin Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, Ricky Okta Dinata, setelah melalui proses yang cukup panjang sejak dimulainya coklit pada Maret 2023 hingga sekarang, akhirnya KPUD dapat menetapkan DPT untuk pemilu 2024 sesuai dengan data yang masuk kedalam database KPUD Banyuasin setelah melalui perbaikan-perbaikan.
“Terkait adanya data pemilih yang domisilinya tercantum RT 0 dan RW 0, bahwa sebagian besar data yang bermasalah tersebut telah dilakukan verifikasi ulang dan data tersebut telah sesuai dengan data pemilih yang sebenarnya, pihak KPUD Banyuasin pun terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memveifikasi ulang dan memastikan bahwa data pemilih telah sesuai,” kata Ricky, Rabu (21/6/2024).
“Sementara untuk daftar pemilih pemula Kabupaten Banyuasin, ada sekitar 2900-an,” tambah Dia.
Selanjutnya, Ricky menjelaskan, setelah penetapan DPT pada tingkat Kabupaten selesai, maka tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap akan dilakukan pula ditingkat provinsi dan berlanjut ke tingkat nasional nantinya.
KPUD Banyuasin berharap untuk data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tidak akan ada lagi setelah ini.
“Kita pastikan tidak adalagi data-data yang ganda,” ujarnya. (Arie id)