Kamis, Agustus 28

Kuasa Hukum PS Torpedo Laporkan Pengrusakan Lahan Sepakbola ke Polisi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Indralaya, AkselNews.com – PS Torpedo, yang di pimpin oleh Muslim A Rodi, akhirnya resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir, Selasa (3/10/2023) siang.

Didampingi tim kuasa hukum dari PS Torpedo, menyelesaikan Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Ogan Ilir. Laporan korban langsung diterima atas nama KA SPKT  Resor Ogan ilir  Kanit II atas nama Sahil Arsyad.

Baca Juga:   Mantan Kadin Pertanian OKU Selatan Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Mujadid Islam, SH MH, menyampaikan, pihaknya mendapatkan kuasa dari pelapor sebagai ketua PS Torpedo. dan ditambah tanda tangan masyarakat yang mendukung perjuangan ini.

Korban melaporkan terkait dugaan tindak pidana pengerusakan secara bersama bersama pasal 170 junto 406 KUHP barang milik PS Torpedo.

“PS Torpedo sudah lama berdiri bahkan seluruh masyarakat Ogan Ilir mengetahui lahan tersebut milik PS Torpedo dipergunakan sebagai sarana umum, pertandingan sepak bola, sholat Idul Fitri, sholat idul adha dan lainnya,” ujar  Mujadid.

Baca Juga:   Diduga Tersambar Petir, Bosster 77 Pertamina Hangus Terbakar di Desa Lubuk Karet Banyuasin

Ia menuturkan, kejadian dugaan peristiwa pidana pengerusakan itu berupa, merusak  ban batas lapangan torpedo, tiang lapangan dicopot, serta lahan lapangan Torpedo tersebut diduga disengaja dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Pelapor berharap kasus ini menjadi atensi kapolres ogan ilir, agar ada efek jera kepada diduga pelaku pengerusakan dan meminta kapolres segera menurunkan tim penyidik untuk ke TKP serta menghentikan aktivitas sampai kasus ini selesai,” harap Alumnus Hukum Unsri kepada Polres OI. (yud)

Baca Juga:   Kapolsek Gelumbang Serahkan Motor Milik Korban Tabrak Kereta Api
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply