Jumat, April 17

Kupas Program BANTU UMAK ala Pj Bupati Muba Apriyadi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Muba, AkselNews.com – Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi, telah mengerahkan segala upaya dan program untuk dapat mengentaskan kemiskinan eksream di daerah yang ia pimpin.

Program BANTU UMAK menjadi salah satu upaya itu, mengingat Survey BPS tahun 2021 di Provinsi Provinsi Sumatera Selatan menyebut, Muba masuk salah satu  daerah yang tingkat kemiskinan di rangking  3.

Tak mau berpangku tangan, Pj Bupati Muba mengerahkan seluruh sektor di Pemkab Muba untuk dapat mengangkat ekononomi warga dan mengatasi kemiskinan eksream tersebut.

Sejak satu tahun belakangan kegetolan dan effort nyata pengentasan angka kemiskinan ekstrem tersebut tampak jelas dilakukan dengan berjamaah atau sistem keroyokan yang dikomandoi langsung Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Dari Dinas Sosial,pada 12 Juli 2023 lalu Pemkab Muba meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin (BANTU UMAK), dimana setiap penerima bantuan tersebut mendapatkan Rp325 ribu hingga 650 ribu yang hanya menyasar kalangan ibu-ibu atau emak-emak yang masuk kategori Kemiskinan Eksream.

Baca Juga:   BPKAD OKI Pastikan Gaji PNS Segera Disalurkan

“Bantuan yang diberikan ini dalam bentuk Bantuan Tunai langsung Melalui buku rekening tabungan BRI tanpa kartu ATM, tanpa potongan admin dan langsung diterima oleh penerima manfaat dalam hal ini kalangan emak-emak melalui rekening masing masing,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mengaku, dengan diberikan langsung bantuan tersebut kepada kalangan emak-emak tentu penggunaan kebutuhan sehari hari atau kebutuhan hidup dapat termanajemen dengan baik.

“Karena kalau di ibu-ibu pasti digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga sehari-hari, alokasinya tepat sasaran dan bermanfaat untuk keluarga,” terangnya.

Ia mencatat, untuk di tahun 2023 ini program BANTU UMAK menyasar 16.406 jiwa selama enam bulan.

“Tahun 2024 nanti akan di upgrade selama satu tahun dan telah dialokasikan anggarannya sebesar 70an Milyar dan penerima BANTU UMAK hanya diperuntukan bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” ucapnya.

Baca Juga:   Safari Subuh Ala Walikota Palembang Harnojoyo Kembali Aktif

Mantan Kabag Kesra Muba itu juga mengaku, dirinya tidak ingin bantuan program BANTU UMAK terus bertambah jumlah penerimanya, namun harus terus berkurang.

“Karena kita ingin lewat BANTU UMAK ini warga jadi mandiri dan lepas dari label miskin ekstrem,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat TNP2K/Setwapres RI, Sutikno SE MPubPol mengaku optimis dengan kegetolan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat terealisasi dengan sempurna.

“Komitmen itu sangat jelas terlihat lewat program program yang berdampak langsung ke masyarakat yang membutuhkan salah satunya program BANTU UMAK tersebut, ini juga sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Diketahui, anggaran yang dialokasikan ke program BANTU UMAK ini mencapai Rp31.991.700.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2023.

Kadinsos Muba Ardiansyah SE MM, menjelaskan Pemkab Muba melalui Dinas Sosial mulai Senin, 7 Agustus 2023 lalu telah mendistribusikan Buku Tabungan Program Bantu Umak.

Baca Juga:   Sambangi Muba, Danrem 044 Gapo Brigjen TNI M Naudi Nurdika Tinjau Lahan Penanaman Jagung

“Dimulai Kecamatan Sekayu dengan jumlah 1.635 buku tabungan. Penyerahan dilakukan di kantor Kelurahan Serasan Jaya. Ikut menyaksikan penyerahan antara lain Kepala BPS Musi Banyuasi, Plt Kepala Bapeda, Kadis Kominfo Muba Camat Sekayu, Lurah Serasan Jaya, Kejaksaan Negeri , dan petugas bank,” beber Ardiansyah, Selasa di Sekayu.

Ia melanjutkan, komitment untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Musi Banyuasin Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud bahwasannya pada tahun 2024 nanti penerima BANTU UMAK akan di upgrade selama satu tahun penuh dengan alokasi APBD Tahun 2024 sebesar Rp70 Miliar.

“Semoga berjalan lancar dan pengentasan kemiskinan di Muba semakin maksimal,” pungkasnya. (Rizal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply