Selasa, Juni 2

Operasi Ketupat Musi 2024 di Banyuasin Dimulai

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Operasi Ketupat Musi 2024 yang difokuskan pada pengamanan arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 2024 dimulai. Apel gabungan di halaman Mapolres Banyuasin, Rabu, (3/4/2024) menandai dimulainya Operasi Ketupat Musi 2024.

Pada apel, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, dan Dandim 0430/Banyuasin memastikan kesiapan pasukan.

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar menyampaikan, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024. Operasi ini merupakan komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H.

Baca Juga:   Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kecamatan Sekayu Langsung Ditangani BPBD Muba

Menurut survei indikator kepuasan masyarakat, penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5%, meningkat 15,7% dibanding tahun 2022. Hal ini merupakan apresiasi atas kerja keras yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa mudik tahun ini akan sangat besar, dengan kenaikan 56% dibanding tahun sebelumnya. Total pemudik yang diperkirakan mencapai 190 juta orang, berdasarkan survei. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mudik lebih awal.

Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2024”.

Baca Juga:   Sumsel Targetkan Penyerapan 161.000 Ton Beras, Banyuasin Siap Dukung

Operasi ini melibatkan 155.165 personel selama 13 hari dari tanggal 4 hingga 16 April 2024. Operasi telah diawali dengan KRYD tanggal 28 Maret hingga 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi hingga 23 April 2024.

Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, termasuk pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Fokus utama adalah pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam. Pos-pos yang digelar harus memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.

Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR mengeluarkan surat keputusan bersama tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2024/1445 H. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas.

Baca Juga:   PPNI RSUD Banyuasin Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-51

Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, dijamin kamseltibcar lantas kepada masyarakat.

Sebagai penutup, atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, disampaikan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan dan Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445H kepada seluruh umat Islam yang merayakan. (Arie id)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply