Palembang, AkselNews.com – Tahapan-tahapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ‘polisinya’ Pemilu pun telah memulainya persiapan dalam hal pengawasan.
Dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024, berbagai hal telah disiapkan. Bawaslu Sumsel pun juga tidak melupakan hasil evaluasi pada Pemilu 2019, dimana masih minimnya Partai Peserta Pemilu yang mengutus saksinya mengikuti pelatihan yang digelar Bawaslu.
Padahal, itu sangat penting untuk mengetahui kewajiban dan hak-hak dari saksi. Serta perannya juga sebagai pengawas Pemilu dari partai itu sendiri.
“Pada Pemilu sebelumnya, partai politik yang mengikutsertakan saksinya pada pelatihan yang digelar Bawaslu Sumsel masih sangat kecil sekali. Ada yang 2 persen dan ada yang 64 persen,” ucap Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi SE Msi.
Baik Partai baru atau lama, sebaiknya mengikut sertakan saksi dalam pelatihan yang nantinya akan dilakukan Bawaslu.
“Kalau saksi paham dalam tugasnya, pasti akan memudahkan saat pemunggutan suara pada Pemilu,” ucapnya.
Bawaslu juga mengajak, Partai Peserta Pemilu 2024 ataupun calon Presiden dan Wakil Presiden nantinya, untuk mentaati peraturan.
“Mari kita patuhi ketentuan, kalau masing-masing peserta pemilu berkomitmen sesuai dengan yang diatur undang-undang, maka pelaksanaan demokrasi di Sumsel akan adem. Jangan sampai terjadi keributan seperti di beberapa daerah, baik soal rekapitulasi sampai melakukan demonstrasi,” kata Yenli. (zal)