Selasa, April 28

Partai Peserta Pemilu 2024 di Sumsel Wajib Baca Ini, Terkait Saksi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Tahapan-tahapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ‘polisinya’ Pemilu pun telah memulainya persiapan dalam hal pengawasan.

Dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024, berbagai hal telah disiapkan. Bawaslu Sumsel pun juga tidak melupakan hasil evaluasi pada Pemilu 2019, dimana masih minimnya Partai Peserta Pemilu yang mengutus saksinya mengikuti pelatihan yang digelar Bawaslu.

Baca Juga:   Pemilu 2024 Muba, Ketua Bawaslu Muba Sampaikan Ini Buat Generasi Z pada Podcast Radio Gema Randik 97 Fm

Padahal, itu sangat penting untuk mengetahui kewajiban dan hak-hak dari saksi. Serta perannya juga sebagai pengawas Pemilu dari partai itu sendiri.

“Pada Pemilu sebelumnya, partai politik yang mengikutsertakan saksinya pada pelatihan yang digelar Bawaslu Sumsel masih sangat kecil sekali. Ada yang 2 persen dan ada yang 64 persen,” ucap Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi SE Msi.

Baca Juga:   Caleg Gerindra Neni Triharyani Melejit, Barisan Muda Banyuasin Optimis

Baik Partai baru atau lama, sebaiknya mengikut sertakan saksi dalam pelatihan yang nantinya akan dilakukan Bawaslu.

“Kalau saksi paham dalam tugasnya, pasti akan memudahkan saat pemunggutan suara pada Pemilu,” ucapnya.

Bawaslu juga mengajak, Partai Peserta Pemilu 2024 ataupun calon Presiden dan Wakil Presiden nantinya, untuk mentaati peraturan.

“Mari kita patuhi ketentuan,  kalau masing-masing peserta pemilu berkomitmen sesuai dengan yang diatur undang-undang,  maka pelaksanaan demokrasi di Sumsel akan adem. Jangan sampai  terjadi keributan  seperti di beberapa daerah, baik soal rekapitulasi sampai melakukan demonstrasi,” kata Yenli. (zal)

Baca Juga:   Pilkada OKI 2024: Pasangan Muchendi-Supriyanto Resmi Daftar ke KPU OKI
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply