Rabu, Juni 3

PAW Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muba Dilantik

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sekayu, AkselNews.com – Endi Susanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dalam Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (2/2/2022).

Endi Susanto merupakan Ketua DPD PAN Muba dan juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muba, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel nomor 102/KPTS/I/2022 menggantikan H Rabik yang dikembalikan jabatan semula sebagai Anggota DPRD Muba.

Pelantikan digelar dalam rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji PAW Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muba masa jabatan 2019-2024, Dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, dihelat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang.

Baca Juga:   Kecamatan Lalan Muba Terus Bersolek, dari Jalan, Sekolah Sampai Stadion Mini Dibangun

Plt Bupati Muba Beni Hernedi turut hadir dalam pelantikan tersebut. Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan terima kasih kepada H Rabik, atas dedikasi serta kerjasamanya dalam mengawal dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Muba dalam Kurun Waktu 2019 hingga tahun 2022.

“Semoga apa yang saudara sumbangkan selama ini untuk Kabupaten Muba selama menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, menjadi amal baik di sisi Allah SWT dan menjadi Kebanggan sendiri bagi keluarga besar,” ucapnya.

Baca Juga:   Maknai HUT RI 76, Bupati DRA Ajak Semua Komponen Tangguh di Tengah Pandemi Covid-19

Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga menyampaikan selamat kepada Endi Susanto SE atas dilantiknya menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, Pengganti Antar Waktu periode  2019-2024.

“Kami banyak harapan yang kami tumpukan kepada saudara dalam rangka membangun Muba serta mewujudkan Visi Misi Muba 2017-2022. Harapannya melanjutkan  sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang selama ini telah berjalan dengan baik, mempertahankan prestasi Kabupaten tercepat menyelesaikan pembahasan APBD tahun berikutnya,” ucap Beni.

Baca Juga:   Caleg DPR RI Dapil Sumsel 2 dari Golkar Blusukan Susur Sungai Serap Aspirasi Warga

Lanjut Beni, Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempunyai tugas melaksanakan dan mengawasi program program bidang pemerintahan, oleh karena itu dibutuhkan kerjasama untuk mencapai semuanya dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba. (zal/rl)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply