Banyuasin, AkselNews.com – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, secara resmi melantik pejabat dan melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 821/24000231/KPTS/BKPSDM/2024, tanggal 5 April 2024¹.
Dalam pelantikan tersebut, terdapat 15 pejabat yang dilantik, terdiri dari 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 10 Pejabat Fungsional Tertentu. Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik:
- Reza Augst Perdana, SE., M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin.
- Nurlaila, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin.
- Dr. Zazili Mustofa, SE., M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.
- Ir. H. Epriliansyah, M.Si, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin.
- Ir. Apriansyah, ST., MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, menyatakan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengemban tugas tersebut. Ia menekankan agar pejabat yang telah dilantik menjalankan tugas sesuai dengan Core Value ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Selain itu, pejabat juga harus bertanggung jawab dan optimal dalam koridor Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku¹.
HSR juga memberikan pesan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin agar senantiasa menunjukkan integritas, dedikasi, loyalitas, kerjasama, dan kinerja yang tinggi serta mencerminkan ASN yang BerAkhlak. Selain itu, pejabat diharapkan tidak mengedepankan ego sentris dalam bekerja, melainkan harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak-pihak lain, baik vertikal maupun horizontal, terutama dengan Satuan Kerja dalam Pemerintah Kabupaten Banyuasin. (Arie id)

