Rabu, Juni 3

Pemilihan Anggota BPD Desa Pinang Banjar Digelar, Ini Pesan Kades Marzuan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Muara Enim, AkselNews.com – Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pinang Banjar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan masa jabatan keanggotaan 2022–2028, berjalan dengan kondusif, Rabu (14/9/2022).

Pemilihan langsung dipantau Camat Gelumbang  Haji Restu JK  S Sos MSi, didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Gelumbang Ahyaudin S Sos, Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang, Babinsa Koramil 4 04-01 Gelumbang, Kepala Desa Pinang Banjar Marzuan, dan Ketua Panitia Tri Haryanto.

Kepala Desa Pinang Banjar Marzuan, mengatakan, BPD harus berpegang kepada undang undang, sesuai dengan peraturan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 58 ayat 3, dan berjanji secara bersama-sama dihadapan masyarakat, akan menjalankan Tugas Fungsi BPD, yang merupakan wakil dari rakyat yang ditetapkan secara demokratis.

Baca Juga:   Pemkot Palembang Kemas Birokrasi Lebih Sederhana

BPD memiliki tiga fungsi utama yaitu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, dalam melaksanakan pelayanan pembangunan Desa.

Untuk itu, BPD juga harus ikut berperan aktif, dalam perencanaan pembangunan di Desa, sehingga dengan demikian, semua perencanaan pembangunan di Desa Pinang Banjar, dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.

Baca Juga:   Turnamen Voli Ria Talek Cup Resmi Bergulir di Gelumbang

Ketua Panitia, Tri Haryanto mengatakan, masyarakat Desa Pinang Banjar yang telah mencalonkan diri sebanyak 10 orang, perwakilan dusun satu sebanyak empat orang, yaitu nomor urut 1 Hamidi, nomor 2 Sabarno putra, momor urut 3 teza Dewantara, dan nomor urut 4 Juhardiansyah A M d Kep.

Nanti, yang akan terpilih dua orang perwakilan dari dusun satu, dan untuk dusun dua sebanyak tiga orang calon yaitu, nomor satu sangkut Badaruddin, nomor dua matcik, dan nomor tiga Agustarius, dan akan terpilih dua orang perwakilan, untuk dusun dua.

Baca Juga:   Pemdes Desa Payabakal Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tiga Bulan

Untuk perwakilan perempuan ada tiga calon yaitu, nomor urut 1 Siti Khodijah, nomor urut 2 Erfina, dan nomor urut 3 Melda Okta Lena, dan akan terpilih 1 orang perwakilan perempuan, jadi yang akan terpilih nanti sebanyak 5 orang, 4 orang laki-laki dan 1 orang perwakilan perempuan, yang akan menjadi Anggota BPD Pinang Banjar 2022-2028. (suprik)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply