Senin, Oktober 20

Pemilu 2024, Pj Bupati Muba Apriyadi Terima Instruksi dari Mendagri, Apa Itu?

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Jakarta, AkselNews.com – Jelang Pemilihan umum 2024 (Pemilu 2024), Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi, mendapatkan sejumlah arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Beberapa arahan ini diterima Pj Bupati Muba Apriyadi pada Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Menjamin Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik serta Implementasi Kebijakan Strategis di Daerah, di Bhakti Praja Gedung C Lt.3 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Rapat Koordinasi ini diikuti setidaknya 105 penjabat kepala daerah baik provinsi dan kabupaten kota, termasuk Pj Bupati Muba Apriyadi.

Seperti diketahui, Penjabat kepala daerah ditunjuk berdasarkan usulan untuk mengisi kekosongan bagi daerah yang habis masa jabatan kepala daerah yang definitif supaya pemerintahan tetep berjalan, hingga Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan.

Baca Juga:   Caleg DPR RI Dapil Sumsel 2 dari Golkar Blusukan Susur Sungai Serap Aspirasi Warga

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap penjabat kepala daerah harus menjadi role model bagi para kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Untuk itu menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menjadi pemimpin yang kuat, pertama memiliki kepercayaan dan kepuasan publik dalam hal ini penjabat kepala daerah harus rajin turun langsung ke masyarakat, kemudian membangun hubungan yang baik dengan otoritas diatasnya.

“Dan memiliki supporting staf yang terbaik, mempu mendukung setiap ide, gagas dan kinerja, juga loyal, berkompeten serta integritas,” ucapnya.

Baca Juga:   KPU Banyuasin Tetapkan 518 Caleg Parpol pada Pemilu 2024

Ia juga menyampaikan arahan Presiden terkait APBD Tahun Anggaran 2023, antara lain upaya optimalisasi APBD, khususnya yang berasal dari belanja pegawai, optimalisasi barang dan jasa pegawai khususnya biaya-biaya pelaksanaan rapat, dan tempat pelaksanaan rapat di daerah saja tidak di luar daerah.

Selanjutnya menaikkan atau menambah belanja modal dalam rangka menunjang pembangunan infrastruktur, dan menaikkan kapasitas fiskal atau pendapatan asli daerah (PAD). “Dalam meningkatkan PAD ini, kita bisa menghidupkan sektor swasta atau UMKM antara lain dengan memberikan kemudahan diberbagai sektor pemberian izin, dan pemberian insentif,” tandasnya.

Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi di sela kesempatan tersebut, yang turut didampingi Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba Irwan Sazili SSos MSi, menyambut baik apa yang menjadi arahan Mendagri.

Baca Juga:   Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda Perubahan APBD Sumsel TA 2023

“Semua yang disampaikan Menteri adalah tugas kita bersama, dengan DPRD serta seluruh perangkat daerah untuk keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Muba,” ujarnya.

Rakor tersebut dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir M Si, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Dr H Suhajar Diantoro MSi. (Rizal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply