Sabtu, April 18

Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda Perubahan APBD Sumsel TA 2023

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna LXVII (67), dengan agenda penyampaikan pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023.

Pada sidang paripurna LXVII (67) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, H Muchendi Mahzareki di ruang rapat paripurna DPRD Prov. Sumsel, Jumat (4/8/2023).

Sembilan fraksi menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Perubahan ABPD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023. Pada proses pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2023, pendapatan daerah mengalimi kenaikan 6,24%, untuk itu sebagian besar fraksi DPRD memberikan apresiasi pihak eksekutif selaku pelaksana program dan pihak legislatif Prov. Sumsel yang telah berupaya meningkatkan pendapatan dan belanja daerah.

Rapat Paripurna LXVII (67) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, H Muchendi Mahzareki.

Diketahui Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tantang Pendoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:   Partai Kebangkitan Nusantara Sumsel Boyong 17 Pimcab Hadiri Rakernas di Jakarta

Fraksi Partai Golkar DPRD Prov. Sumsel melalui H Fatra Razedayanza, menyetujui jika kebijakan perubahan Raperda APBD melihat dari potensi pendapatan daerah dan sejalan dengan aturan pemerintah pusat.

“Sektor pendapatan dan belanja APBD daerah mengarah pada kebijakan pusat, begitu juga sektor pendapatan daerah tidak lepas dari perubahan masyarakat saat ini yang semakin hari semakin mengandalkan kemajuan teknologi,” kata Fatra.

Baca Juga:   Bocor, Ini yang Dibahas Pj Bupati Musi Banyuasin Bareng Pimpinan DPRD Sumsel

Begitu juga dengan Fraksi  PDIP melalui juru bicaranya,  Susanto Ajis yang mengharapkan pandangan umum fraksi-fraksi ini dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023.

“Terkait agenda sidang paripurna hari ini efesiensi dan efektifitas mendasari kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan termasuk dalam penyusunan anggaran, kami dari PDIP mengapresiasi atas upaya perubahan Raperda APBD ini dan kami harap pandangan yang disampaikan hari ini menjadi masukan untuk penyempurnaannya,” ujar Susanto.

Baca Juga:   Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Ala Gubernur Sumsel Berkontribusi Turunkan Stunting

Sementara itu, Fraksi Partai PKB DPRD Prov. Sumsel melalui juru bicaranya mengharapkan Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Demikian juga dengan Fraksi Partai Nasdem, PAN, Perindo, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi PKS meyambut baik atas Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023.

Diketahui komposisi anggaran belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 masih didominasi oleh belanja wajib pelayanan  dasar pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur yang ada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumsel. (rel)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply