Selasa, Juni 2

Pemkab Banyuasin, KPU Banyuasin dan Bawaslu Banyuasin Teken NPHD Jelang Pemilu 2024

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Pemkab Banyuasin dalam upayanya mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024 Banyuasin, teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin Senin (6/11/2023).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), selain dilakukan Pemkab Banyuasin, juga dilakukan Komisi Pemilihan Umum Banyuasin (KPU Banyuasin) dan Badan Pengawas Pemilu Banyuasin (Bawaslu Banyuasin).

Tak hanya itu, masih dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama untuk pelaksanaan Pemilu Damai yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Banyuasin, Ketua KPU maupun Ketua Bawaslu.

Baca Juga:   Warga Palembang Bakal Terima Bantuan 10 Kilogram Beras

Hadir dalam kesempatan ini, Sekda dan sejumlah Kepala OPD, Ketua DPRD Banyuasin, beserta seluruh Anggota KPU dan Bawaslu Banyuasin.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH mengatakan, sesuai amanat reformasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak dan berkualitas agar lebih menjamin derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, akuntabilitas serta memiliki pertanggung jawaban yang jelas.

Baca Juga:   PPPK Muba Diingatkan Melek Tekhnologi

“Menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban pemilu ini menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Dirinya berharap Pelaksanaan Pesta Demokrasi ini dapat terpilih nanti pemimpin yang akan menjadikan masyarakat Banyuasin akan lebih baik dan sejahtera.

“Selamat bertugas dan mengawal Pemilu ini semoga dapat menjalankan amanah ini secara profesional dan akuntabel, sehingga kelancaran pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar,” harapnya. (Arie id)

Baca Juga:   Pemilu 2024, Pj Bupati Muba Apriyadi Terima Instruksi dari Mendagri, Apa Itu?
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply