Sabtu, April 18

Pemkab Muba Gelar Isbat Nikah Puluhan Pasutri di Kecamatan Sungai Keruh

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sekayu, AkselNews.com – Sebanyak 30 pasangan suami istri tengah berbahagia di Kabupaten Musi Banyuasin. Itu berkat program Pemkab Muba yang menggelar Isbat Nikah.

Pemkab Muba tentunya disupport dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Muba, untuk dapat menjalankan program mulia ini.

Rencananya Isbat Nikah yang akan diikuti 30 pasangan suami istri ini akan digelar di Kecamatan Sungai Keruh pada 26 Oktober 2023 mendatang.

Terus seperti apa Isbat Nilah ini?. Ternyata Sidang Isbat Nikah Terpadu ini meliputi pelayanan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama, Pelayanan Akte Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pelayanan pemberian Buku Nikah dari Kementerian Agama Kabupaten Muba yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Baca Juga:   Sekda Sumsel Berharap Program Pelatihan Pertamina Dapat Dikolaborasikan Program 100.000 Sultan Muda

“Lebih kurang sebanyak 30 pasangan suami istri yang akan disidang isbat nikah pada hari Kamis mendatang di Kecamatan Sungai Keruh,”ujar laporan Kepala Bagian Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi saat menghadiri rapat persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023, di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Senin (23/10/2023).

Pj Bupati Muba H Apriyadi melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin menyampaikan, Sidang Isbat Nikah ini sangat penting atas pengesahan perkawinan menurut syariat Agama, target utama dari rencana perjanjian kerja sama Pemkab Muba dengan Pengadilan Agama Sekayu adalah warga dengan status sudah menikah tetapi belum terlapor atau belum tercatat secara resmi.

Baca Juga:   Pemkot Palembang Berhasil Pangkas Birokrasi Zero Pungli, Sabet Penghargaan Bergengsi

Syafar juga menjelaskan proses Sidang Isbat Nikah harus direncanakan dengan baik, seluruh peserta yang terdaftar harus memiliki data yang valid. Diharapkan pelaksanaannya nanti tidak ada kendala dan masing-masing intansi yang terlibat agar mempersiapkan semuanya dengan baik.

“Perencanaan Sidang Isbat Nikah harus dilaksanakan dengan melibatkan kerja sama dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Urusan Agama dan Kepala Desa untuk mendapatkan data yang valid dengan penentuan skala prioritas, alur dari pemanggilan peserta sampai tanggal sidang juga sebaiknya telah diatur dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu Camat Sungai Keruh Edi Haryanto sangat menyambut baik Sidang Isbat Nikah terpadu itu, yang memang sangat dinantikan masyarakat Sungai Keruh, mengingat kondisi geografis wilayah kecamatan tersebut jauh dari ibu kota kabupaten, oleh karena itu nantinya akan diaediakan fasilitas mobilisasi bagi peserta sidang isbat nikah.

Baca Juga:   Pesan Gubernur Herman Deru Buat Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

“Kami pihak kecamatan akan saling berkoordinasi dengan instasi terkait mempersiapkan segala keperluan untuk dilaksanakannya sidang isbat nikah ini, agar dapat berlangsung dengan lancar, tertib dan aman serta dihadiri semua peserta sidang isbat nikah dan pihak keluarga masing-masing pasutri,” ucapnya. (Rizal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply