Minggu, April 19

Pemkab Rejang Lebong Bertandang ke Pemkab Muba, Soal Apa?

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sekayu, AkselNews.com – Pemerintah kabupaten Rejang Lebong (Pemkab Rejang Lebong) Provinsi Bengkulu, bertandang ke tanah Musi Banyuasin, Senin (10/6/2024).

Rombongan Pemkab Rejang Lebong dipimpin langsung Sekda Yusran Fauzi ST. Rombongan tampak diterima hangat di Ruang Rapat Serasan Sekate, oleh Sekda Pemkab Muba Apriyadi Mahmud.

Kedatangan Pemkab Rejang Lebong belakangan diketahui terkait kaji tiruPenyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atas Pejabat Lain.

Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST menyampaikan, tujuan pihaknya mengadakan kaji tiru dalam rangka untuk belajar di Muba terkait tata cara tuntutan ganti rugi yang setiap tahun menjadi permasalahan terutama di Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga:   Ramadhan 2025, Pemkab Muba Rilis Jam Kerja ASN

Dalam kesempatan ini ia juga mengucapkan terima kasih kepada Sekda Muba beserta jajaran yang yang menyempatkan waktu ditengah kesibukan menerima kunjungan tersebut.

“Alhamdulillah walaupun di situasi kesibukan Pak Sekda Muba dapat menerima kami. Pada intinya kami datang untuk kaji tiru, karena ada poin lebih dari Muba ini yang belum kami miliki, terutama tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:   Tim Pencak Silat Muba Borong 4 Emas di Porprov Korpri Sumsel 2025

Menanggapi hal tersebut, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Rejang Lebong yang telah memiliki Muba sebagai tempat pelaksanaan kaji tiru.

“Merupakan suatu penghargaan bagi kami atas kunjungan Kabupaten Rejang Lebong. Tentu tujuan disamping silaturahim dengan kami, ada sistem kerja yang ada di kami perlu didiskusikan. Syukur kita bisa saling bertukar pengalaman, pengalaman yang positif tentunya, dalam rangka meningkatkan tata kelola kita di pemerintahan khususnya Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkasnya.

Baca Juga:   SK PJ Bupati Apriyadi Resmi Diperpanjang, IniĀ Prestasi dan Kinerja Bersama, Ayo Terus Berkarya di Musi Banyuasin!

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab (bertukar informasi), seputar kebijakan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Kabupaten Muba. (Rizal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply