Sabtu, April 18

Pencari Kerja, Kamu Wajib Tahu Aplikasi Saripati Ala Sumsel

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Prov. Sumsel meluncurkan aplikasi Sistem Akselerasi Penempatan Tenaga Kerja Terlatih  (Saripati). Aplikasi Saripati tersebut dilaunching langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya, di Audutorium Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, pada Rabu, (22/12/2021).

Wagub Mawardi Yahya, menjelaskan aplikasi Saripati diluncurkan sebagai terobosan baru Pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja profesional bagi perusahaan swasta di Sumsel yang membutuhkan SDM terlatih. Dimana para pencari kerja nantinya akan dilatih dan dibekali ilmu-ilmu dari Disnakertrans Sumsel melalui sistem aplikasi.

Baca Juga:   Sumsel United FC Diperkenalkan, Dibesut Nilmaizar

“Saat ini pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja menyiapkan aplikasi Saripati yang nantinya ini akan digunakan para pencari kerja dan perusahaan-perusahaan di swasta yang membutuhkan SDM terbaik. Melalui aplikasi ini nantinya mereka akan di latih dan dibekali ilmu dalam semua bidang oleh Disasker melalui aplikasi,” jelasnya

Menurutnya, aplikasi Saripati ini diluncurkan sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi pengangguran di Sumsel.

Baca Juga:   Apriyadi Resmi Dilantik Pj Bupati Muba Senin Ini

Tak hanya itu aplikasi Saripati juga bisa diakses oleh para pencari kerja disabilitas, Mawardi mengungkapkan Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas di Sumsel untuk dilatih menjadi tenaga kerja yang profesional.

Disela acara launching aplikasi Saripati, Wagub Mawardi Yahya serahkan penghargaan untuk perusahaan swasta yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas di perusahaannya.

Baca Juga:   Jalan Bonot Mulus, Warga Sampaikan Ini Buat Pj Bupati Muba Apriyadi

Menurutnya penghargaan tersebut diberikan atas apresiasi Pemerintah kepada Perusahaan yang telah berkontribusi dalam memberdayakan penyandang Disabilitas.

Penghargaan tersebut diterima oleh 2 perusahaan diantaranya, PT. Sumber Alfaria Tri Jaya. Tbk (Alfamart) dan PT. Shima Prima Utama. (dil/rl)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply