Jumat, Mei 9

Penyaluran Minyak Goreng Dikawal Ketat

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Jakarta, AkselNews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pengawalan ketat pada ketersedian dan distribusi minyak goreng di pasar.

Dikatakan Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta, pengawalan yang dilakukan, untuk membant kelancaran distribus.

 “Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ujar Kapolri, dikutif dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga:   Tekan BOR Rumah Sakit, Jabar Perkuat Strategi Isoman

Kapolri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

Baca Juga:   Berikan Kafan dan Nisan, DPRD Sumsel Teken 11 Tuntutan Ribuan Demontsrasi Mahasiswa

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp14.000 per liter.

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” ujar Airlangga.

Baca Juga:   Pj Bupati Batu Bara Hadiri HUT ke-68 Kodim 0208/AS

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, imbuh Menko Ekon, akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” ujarnya. (dil)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply