Palembang, AkselNews.com – Setelah melalui seleksi administrasi dan wawancara pada 14 Januari 2023 lalu, sebanyak 107 orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se Kota Palembang bakal dilantik Sabtu (5/2/2023) besok, dalam rangka persiapan Pemilu 2024 nanti.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Muhammad Taufik, menjelaskan, jika rekrutmen PKD ini berdasarkan peraturan dari Bawaslu dan dijamin sudah sesuai dengan mekanisme pembentukan.
Dimana dari awal penerimaan pendaftaran dilakukan pada 14-19 Januari 2023 dilanjutkan perpanjangan pendaftaran selama dua hari, yakni 20-23 Januari 2023 dengan alasan perbaikan berkas, kurangnya kuota kebutuhan dan kuota perempuan.
“Ada beberapa kelurahan yang kuota pendaftarnya minim dan kuota perempuannya pun minim yakni tidak tercapainya 30 persen kuota perempuan. Perpanjangan itu dilakukan karena ada lima kelurahan yang tidak terpenuhinya kuota perempuan,” jelasnya.
Dilanjutkan Taufik, setelah dilakukan pendaftaran pada 27 Januari dilakukan pleno oleh Panwascam untuk menentukan hasil peserta yang ikut seleksi wawancara.
Dari 900-an orang pendaftar, sebanyak 732 orang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni tes wawancara.
“Dalam juknis Bawaslu RI, tes wawancara dilakukan oleh Panwascam dengan pedoman soal yang telah dibuat oleh Bawaslu Kota Palembang mengenai wawasan kepemiluan, integritas, motivasi diri dan lain-lain sesuai dengn juknis. Pada tes wawancara itu pun akan dilakukan klarifikasi terhadap peserta terkait tanggapan masyarakat yang sudah diterima Panwascam sebelum tahapan wawancara dilakukan,” jelas Taufik.
Menurut Taufik, dari hasil tes wawancara dilakukan pleno Panwascam pada 3 Februari untuk menetapkan satu orang PKD untuk setiap kelurahan yang ada di Kota Palembang.
“Besok (4 Januari-red) akan dilakukan pengumuman oleh Panwascam nama-nama yang berhasil lolos sebagai PKD di masing-masing kelurahan. Selanjutnya pada tanggal 5-6 Januari akan dilakuka pelantikan di kecamatan masing-masing,” ujar Taufik.
Untuk poses rekrutmen PKD ini sudah dilaksanakan secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Bawaslu Kota Palembang pun sejak awal seleksi terus melakukan monitoring dan supervisi di setiap tahapan rekrutmen PKD di Kota Palembang.
“Bawaslu berharap kepada PKD yang telah dipilih dan akan dilantik dapat bekerja maksimal sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Taufik. (yud)