Kamis, Oktober 16

Pj Bupati Banyuasin Gelar Rapat Evaluasi Progres Dokumen Kependudukan di Perbatasan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, menggelar rapat evaluasi progres penyelesaian dokumen kependudukan di wilayah perbatasan Kabupaten Banyuasin. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, ST, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuasin, Kecamatan Rambutan, dan Kelurahan Jakabaring Selatan, bertempat di Ruang Rapat Guest House Rumah Bupati Banyuasin.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsolidasi terkait permasalahan pemilih di wilayah perbatasan Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang yang diselenggarakan Kemendagri dan KPU RI pada tanggal 5 Juni 2024 di Jakarta,” ungkap Hani Syopiar Rustam.

Baca Juga:   PPNI RSUD Banyuasin Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-51

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui Kadis Dukcapil, telah memfasilitasi rapat koordinasi dan memberikan arahan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Ini termasuk sosialisasi dan pendataan by name by address penduduk di Kelurahan Jakabaring Selatan. Dinas Dukcapil Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin diminta melaporkan penyelesaiannya pada 3 Juli 2024.

Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, ST, menyampaikan adanya selisih data pemilih antara data KPU dengan Dukcapil.

“Kami berharap Pemkab Banyuasin dapat menyelesaikan proses pengalihan dokumen kependudukan di perbatasan tepat waktu, terutama karena saat ini memasuki tahapan pemuktahiran dan coklit data pemilih,” ujar Aang.

Baca Juga:   Kabupaten Banyuasin Hattrick Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Dalam rapat ini, Pj. Bupati Banyuasin menginstruksikan Plt. Kadis Dukcapil, Noor Yosept Zaath, ST, MM, untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU Banyuasin dan segera menyelesaikan pendataan penduduk serta sosialisasi bersama RT dan RW setempat. Tim pelayanan jemput bola perpindahan dokumen administrasi kependudukan akan mulai diturunkan pada 29 Juni 2024.

“Disdukcapil Banyuasin telah berkoordinasi intens dengan kecamatan dan kelurahan di perbatasan untuk melaksanakan sosialisasi dan menyiapkan tim jemput bola berkenaan dengan pelayanan perpindahan penduduk,” jelas Noor Yosept Zaath.

Selain itu, Lurah Jakabaring Selatan akan segera merampungkan pendataan by name by address penduduk di perbatasan Palembang dan Banyuasin bersama RT/RW, sambil terus mensosialisasikan pelayanan perpindahan penduduk. Turut hadir dalam rapat ini, Inspektur Banyuasin, Ir. Zakirin, SP, MM, CGCAE, Kepala Kesbangpol Banyuasin, Adam Ibrahim, SE., M. Si, Kabag Tapem Setda Kabupaten Banyuasin, Pujianto, S. IP, M. Si, dan Camat Rambutan, Mursal, S. Ag., M. Si. (Arie id/SMSI Banyuasin)

Baca Juga:   Pelayanan Terpadu Citra Grand City Banyuasin Kini Beroperasi Tiap Hari
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply