Banyuasin, AkselNews.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.SI, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin pada Rabu (9/10), yang beragendakan pengucapan sumpah dan janji Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.
Pelantikan pimpinan DPRD kali ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 602/KPTS/I/2024, yang menetapkan Arpani, SM dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD.
Selain itu, Irian Setiawan, SH., M.SI dan H. Ledy Risdiyanto diresmikan sebagai Wakil Ketua II dan III.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Farid mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik.
“DPRD adalah mitra strategis Pemerintah Daerah. Kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam mengawal pembangunan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Farid juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memajukan pembangunan berkelanjutan di Banyuasin. “Peran DPRD sangat diperlukan untuk memacu pembangunan dan menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, seperti Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, Kepala Pengadilan Negeri Novita Dwi Wahyuni, serta beberapa anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.(Arie id/SMSI Banyuasin)