Banyuasin, AkselNews.com – Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, SH, mengeluarkan beberapa instruksi terkait pengendalian inflasi di Kabupaten Banyuasin.
Instruksi ini pun sesuai dengan turunan atau arahan dari Kementerian Dalam Negeri RI, seperti pada Rakor pengendalian inflasi daerah secara virtual, Senin (13/11/2023).
Terus apa saja yang menjadi ‘perintah’ dari sang kepala daerah Banyuasin ini. Berikut sejumlah instruksi yang diberikan Pj Bupati Banyuasin:
- Mengaktifkan kembali Gerakan Tanam Sayur (GERTAS) di pekarangan rumah, kantor, sekolah, dan kebun, dengan menggunakan ember dan polibek.
- Menyuruh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin untuk memeriksa stok bibit cabe dan memberikan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
- Meminta kepada Kepala BAPPEDA & Litbang Banyuasin, yang juga menjabat sebagai ketua CSR Banyuasin, untuk membantu mensubsidi harga bersama CSR.
- Instruksi kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan untuk membuat Gerakan Pangan Murah setiap satu minggu sekali.
- Menginstruksikan kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin untuk tertib dalam melaporkan harga yang berkembang, baik secara berkala maupun insidentil, karena ini akan diawasi secara langsung.
- Meminta BPKAD dan BAPENDA Banyuasin untuk melaporkan realisasi anggaran setiap harinya, baik yang masuk maupun yang keluar.
- Instruksi kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti setiap temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memastikan komunikasi yang baik terkait temuan tersebut.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin. (Arie id)