Kamis, April 24

Pj Bupati Muba Apriyadi Bicara Rencana Detail Tata Ruang Sekayu di Jakarta

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Jakarta, AkselNews.com – Sebagai salah satu peserta rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Pj Bupati Muba Apriyadi ikut berbicara soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sekayu Tahun 2023-2043.

Pada rapat yang digelar di Hotel Raffles Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023) itu, dikatakan Pj Bupati Muba Apriyadi, Kawasan Perkotaan Sekayu berdasarkan aspek fungsional dan administrasi memiliki luas 2.650 hektare, dengan terdiri dari 3 (tiga) sub wilayah perencanaan (SWP) yang berada pada sebagian Kelurahan Balai Agung, Kelurahan Kayuara, Kelurahan Serasan Jaya, Kelurahan Soak Baru dan Desa Lumpatan.

Baca Juga:   Gubernur Sumsel Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur

“Tujuan penataan ruang RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu adalah untuk mewujudkan Sekayu sebagai kota pinggiran Sungai Musi yang nyaman melalui pengembangan fungsi pusat pemerintahan, wisata, olahraga, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas dan unggul,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba sangat mengapresiasi bimbingan teknis dari Kementerian ATR/BPN di Tahun 2023 terhadap proses persetujuan substansi RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu, dan berharap proses penerbitan persetujuan itu dapat dipercepat sehingga RDTR segera ditetapkan menjadi Perkada untuk mempercepat iklim investasi dan rencana pembangunan yang menjadi program prioritas pembangunan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga:   Angka Stunting di Kecamatan Sako Hanya 14 Balita, Ini Gebrakan Pemkot Palembang

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 terkait waktu penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR, maka Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen akan segera menetapkan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu setelah mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu  Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr Ir Abdul Kamarzuki MPM memberi apresiasi kabupaten Muba yang telah selesai menyusun RDTR  semoga  dapat menjadikan suatu kawasan yang terpadu sehingga ada kepastian dalam investasi ” Kata Abdul Kamarzuki.

Baca Juga:   Gubernur Sumsel Herman Deru Ingatkan Atribut dan Kinerja ASN

Turut hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut diantaranya, Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Ir. Zulfakar, Plt.Kepala Dinas Perkim Moh.Ridho , ST, MSi, Kepala bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Amrah Syarif, ST,MT Bappeda dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono SE MM. (Rizal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply