Sekayu, AkselNews.com – Dalam menangkap ikan, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi mengajak warganya dengan cara yang tidak merusak biota sungai. Apriyadi mengingatkan warganya untuk tidak melakukan dengan cara-cara mengancam keselamatan jiwa.
“Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai. Kalau pakai racun atau alat setrum itu merusak lingkungan dan bisa dilakukan di pidana,” tegas Apriyadi.
Apriyadi menyampaikan, hal yang terbilang sepele bagi beberapa orang ini, bisa berbuntut penjara atau denda. Menangkap ikan dengan menyetrum tak hanya berbahaya bagi kelangsungan habitat ikan di sungai, tapi juga bisa membahayakan si penyetrum ikan hingga masyarakat yang turut mencari ikan.
“Nyawa bisa melayang, saya minta betul agar warga jangan menangkap ikan dengan cara yang tidak benar dan merusak biota sungai,” tuturnya.
Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini juga mengingatkan agar para pencari ikan atau nelayan untuk berhati-hati saat menangkap ikan di sungai.
“Waspada dan antisipasi kalau sedang berada di sungai, serangan hewan buaya dapat mengancam keselamatan jiwa,” ucapnya. (zal)

