Asahan, AkselNews.com – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/677/KPTS/2024 Tanggal 25 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029, Pjs Bupati Asahan Ikuti Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029.
Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini mengambil Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029 ini dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
Dikesempatan ini Pjs Bupati Asahan, Drs Basarin Yunus Tanjung pada pidatonya mengatakan, posisi yang terhormat sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan.
“Tapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang lebih maju dan lebih sejahtera. Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” ungkapnya.
Pjs Bupati Asahan juga mengatakan, dalam perjalanan Kebangsaan Indonesia, DPRD (legislatif) adalah mitra dari eksekutif. Sebagai mitra, kita bersama dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan perlu.
“Namun, sebagai mitra sejati tentu kita juga harus siap dan sanggup saling mengingatkan, serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang masih harus perlu diperbaiki. semua yang sudah berjalan baik harus dilanjutkan, namun berbagai hal yang memang masih perlu dibenahi harus dicarikan jalan/solusinya,” tutupnya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H Efi Irwansyah Pane MKM dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin Demokrat dari Partai Gerindra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah STP dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Joko Panjaitan dari Partai Demokrat. (Akbar)